gif

Kadisdik Ilyas: Dalam Minggu Kedua Semua Bantuan Harus Terdistribusikan ke UPTD Batu Bara

  • Home
  • Detail berita
images
  • 18 Maret 2021
  • By Administrator

Kadisdik Ilyas: Dalam Minggu Kedua Semua Bantuan Harus Terdistribusikan ke UPTD Batu Bara

Pemerintah Sumatera Utara tetap berprinsip bahwa dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tetap mengutamakan Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19;

 

Ketua Satuan tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat menyerahkan bantuan kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berprinsip dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tetap mengutamakan Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara Riadil Lubis mewakili Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam penyerahan peralatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterima oleh Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus mewakili Bupati Batu Bara Ir. Zahir M. AP., bertempat di halaman Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara, Jalan Medan Binjai KM 10. 3 Medan, Jum’at, (8/1/2021) petang. 

Lebih lanjut Riadil Lubis mengatakan kepada awak media bahwa peralatan/bahan yang diserahkan ini bertujuan untuk membantu sebagai penambah bagi pelajar kita di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batu Bara dalam hal pencegahan penyebaran virus COVID-19. Bentuk bantuan yang diberikan melalui Pak Gubernur adalah berupa  Masker non medis  500.000 lembar, Handsanitizer spray 85.000 botol berisi 60 ml perbotolnya, Stiker Protokol Kesehatan 50.000 lembar dan Face shield kacamata 500 buah serta  Cuci tangan portable 100 set, semua ini merupakan komitmen Pemerintah Sumatera Utara kepada masyarakatnya, papar Ka BPBD Sumatera Utara Riadil Lubis.

Kadisdik menyampaikan bahwa Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan bantuan kepada Kami dan ini sangat membantu sekali," atas peralatan/bahan yang telah kami terima petang ini akan kami teruskan kepada satuan pendidikan yang ada di Batu Bara, terang Ilyas.  

Masih menurut  Ilyas bantuan yang diterima pihaknya akan diteruskan kepada UPTD Satuan Pendidikan yang ada di Batu Bara Guna menambah yang sudah ada dalam mencegah penularan COVID-19, yang insya allah dalam minggu kedua Januari akan kita terus kepada UPTD sekaligus untuk mengingatkan sekolah kembali secara aktif pada setiap kesempatan sebagaimana yang dipesankan Bupati Batu Bara  untuk menerapkan kebiasan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, terang Ilyas.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara khususnya SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam bidang pendidikan dan bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah wajib membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan oleh pihak sekolah sehingga dengan demikian siswa tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran, terang Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara ini.

Ilyas juga mengatakan faktor - faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain: tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayah Batu Bara, Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR) dan Kondisi psikososial peserta didik; Disamping hal tersebut juga Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak, yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, Ketersediaan akses transportasi yang aman, dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan dan mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa serta kondisi geografis daerah. 

Khususnya Batu Bara berada ditepian pantai yang jika pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah terus dilakukan, bukan tiidak mungkin angka putus sekolah di Batu Bara akan meningkat. Bahkan bukan hanya disitu tetapi juga anak didik kami akan kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran yang baik maupun akan kehilangan karakter menuju profil pelajar pancasila, cetus mantan Kepala Biro Humas Protokol Setdaprovsu ini.(Rel/MSC)